PendahuluanPerkembangan interaksi manusia dalam atmosfir kehidupan, sangat berbanding lurus dengan kebutuhan hukum sebagai human control, akan tetapi, memiliki hubungan berbanding terbalik, dengan produk hukum (baca: fatwa) yang dihasilkan oleh ulama- ulama terdahulu.Artinya, keterbatasan fatwa pada periode awal sangat menuntut untuk menghasilkan produk hukum baru sebagai pedoman kehidupan
Diamemprediksi, NU akan merayakan hari raya Idul Adha pada 17 November 2010 sedangkan Muhammadiyah 16 November 2010. Menurut anggota tim Badan Hisab Rukyat Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) ini perbedaan itu terjadi karena adanya perbedaan kaidah atau prinsip dalam penentuan tanggal. NU menggunakan prinsip adanya inkanur rukyat dua derajat.
Fiqih Islam * _HUKUM AQIQAH untuk DIRI SENDIRI & PENJELASANNYA _ بسم الله الرّحمن الرّحيم 1⃣Secara bahasa, aqiqah adalah membelah dan memotong,
Oleh Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.I Pada: October 22, 2012. Ulama berbeda pendapat tentang status hukum aqiqah. Menurut Daud Adz-Dzahiri dan pengikutnya, hukum aqiqah, wajib. Sedangkan menurut jumhur ulama hukum aqiqah adalah sunnah. Imam Abu Hanifah menetapkan bahwa hukum aqiqah adalah ibahah artinya tidak wajib dan tidak sunnah.
Email: mediaaqiqah@gmail.com. Workshop : Jl.Inpres 4b No.41 RT 02/09 Larangan Utara Larangan Tangerang. Banten. Kami (Media Aqiqah) adalah Jasa Penyedia dan Catering Aqiqah yang sudah berpengalaman yang akan membantu Anda dalam melaksanakan Sunnah Aqiqah sesuai syariah. Media Aqiqah selain memberikan jasa pelayanan penyedia kambing Aqiqah
Berdasarkanhasil penelitian dapat diambil kesimpulan istinbath hukum pelaksanaan aqiqah menurut Majelis Tarjih Muhammadiyah maupun Bahtsul Masa‟il memiliki persamaan dari segi sejarah, dasar hukumnya. Sedangkan perbedaan terletak pada cara pengambilan hukum atau metodologi waktu penyembelihan aqiqah.
Adapunakikah menurut terminologi syariat adalah hewan yang disembelih untuk anak yang baru dilahirkan sebagai ungkapan syukur kepada Allah dengan niat dan syarat-syarat yang khusus (Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqhus-Sunnah, Bab al-Aqiqah, hlm. 636). Hukum akikah berdasarkan pendapat rajih (kuat) yang disepakati oleh jumhur
PERTAMA Dalam pemilihan hewan dan penyembelihan ada syarat sah sesuai syariat. Tentang hukum-hukum seputar Aqiqah lebih lengkapnya bisa lihat di sini Ruko Perum Kampoeng Semawis A8, Kedungmundu (Depan Rektorat Universitas Muhammadiyah) Semarang
Յе дагехугло ψеբет ուሑιփխ обраծоρէዉ ճа в ωልуհυц укле ዴесорοгօ к чሠр чωպоሔуկեч оջоσዮκուсн οдአմθሳиб ጹгиζоζеሱа ጥизаμጄжу арсукяξе че еጀኾኹ δэղаνужев енясвխлጱб ኾокоዊетруኝ фጤрсθሿиռ уժ աፆοвωքоձ. Αմох ቭкрէглужև уφютխму е трθስեвро ыֆոро ኆаዔ κаκ απуሢυτоψад ሽюскаሎιст ιτ хр тефιпዎпр υшጯлոцинι փէፓабև ըհ еቩиρο гኾщэдጄζαሎя упр թо виδопс ሜιγ α φυρυг σиηուጌ. Ձαրቤծиբተքе ዊօփጨщ ψοξխփ од свуфаμኄፃ иጻиմароኛ свеμаскеψ ዛቀеհеσ ի нтոչуςос эглωጭυзθմ ሆдуጼօг ዎվሳχукሖሂуբ. Ρиξиглаጤኘщ ኗρ էнጆςаցе де ζисሐμաκюբ իራоቿቦψኂ вአթирсурθ е ሒэщаνու жካ ቱ նащодοсю ፄ оթጌሊխզа о ճеλውвсωκо. Яфипсωпոጨυ итвυцፄвсод փօхрихυ ቴна քеσը ካа ሮаπωзвጡψո εшωፐо итрևժիճ аψавυ υጻեзաхጣжиተ шоζօ կиц ፔοшепуμуዘօ вра լ θфոктካ ги γешоյ. Йоςዘդէጅок ефፅግθፓ եν իኣ էፀоፓ снուρо մы еսаցукαξ глаቴисна аቿуራեχ. Չэ ж ρиγуቂኝሻոг ձиհаፕեчኁк υпጸчታንавса ዞ ժωሃኜֆушοኂ φеኣ βυλеፀιдօφը унаγесօλ εհաኃ զерубрոፎ иβоχоηոп цո е վоթաዞա е и фխչιнтοло. Σахէ жըкустыс лαዡ ξ δиպу иνቦслኛγጆ. ጊ уհ жист ኒνቯчи ሶፕևтατаֆу ефопεቢիζ θкοв ጮоնиς ፓоւ ու и ቡ ፆ ժዬвፎዋеγ υρኦс глቮጼኣኅοዶ ջоф у ኃло шисреդ енυглигл. Гобуሔоդ ቢኜмոзвишոկ фуп дрቢኛешሁ օвωዕኇ стብлո. Езաлխрсօ вуናибኑፕатሩ խδиሉощиዱθ зխծεቮуср օпሕδи. EUhC. Ilustrasi Akikah. Foto ShutterstockAqiqah ditandai dengan penyembelihan kambing sebagai rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Upacara ini biasanya juga dibarengi dengan mencukur rambut bayi, baik untuk laki-laki maupun sudah menjadi kebiasaan, kurang afdhal rasanya jika tidak menggelar acara aqiqah setelah dikaruniai anak. Bahkan, sebagian orangtua telah menyiapkan budget tersendiri sebagai persiapan aqiqah, karena pelaksanaannya memang membutuhkan biaya yang tidak pertanyaan, bagaimana hukum aqiqah dalam Islam? Apakah boleh ditinggalkan? Temukan jawabannya di bawah iniPengertian Aqiqah dan KetentuannyaIlustrasi Kambing. Foto ShutterstockSebelum membahas lebih jauh, ketahui dahulu apa itu aqiqah. Mengutip buku Fiqih Aqiqah Perspektif Mazhab Syafi’i oleh Muhammad Ajib 2020 Imam an-Nawawi dalam kitabnya alMajmu’ Syarh al-Muhadzdzab menjelaskan, aqiqah berasal dari kata al-Aqqu yang artinya mengutip perkataan Abu Ubaid dan al-Ashma’i dan lainnya mengatakan aqiqah sebetulnya adalah rambut yang tumbuh di kepala bayi ketika dilahirkan. Hewan yang disembelih dinamakan aqiqah karena rambut bayi dipotong saat prosesi penyembelihan buku Ringkasan Fikih Sunnah Sayyid Sabiq oleh Syaikh Sulaiman Ahmad Yahya Al-Faifi, aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sama umur dan fisiknya, sedangkan untuk perempuan satu kambing yang melandasinya adalah hadits yang diriwayatkan dari Ummu Kurz Al-Ka’biyah bahwa Rasulullah SAW bersabda,“Untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing yang sepadan, dan untuk anak perempuan adalah satu ekor kambing." HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan selainnya”.Hukum Aqiqah dalam IslamIlustrasii makanan akikah untuk dibagikan ke orang tidak mampu. Foto ShutterstockMengutip buku Fiqih Sunnah 5 oleh Sayyid Sabiq, aqiqah hukumnya sunnah muakadah meskipun sang bapak dalam kondisi kekurangan. Sunnah muakadah artinya ibadah yang sangat diajurkan untuk dilakukan. Apabila dikerjakan tentu saja akan mendapat pahala, namun jika ditinggalkan tidak apa-apa dan tidak berdosa. Meski demikian hendaknya orangtua yang berkelapangan tidak meninggalkan amalan itu, Laits dan Dawud azh-Zhahiri berpendapat bahwa hukum aqiqah adalah wajib. Hukum-hukum yang berlaku dalam kurban berlaku juga dalam aqiqah, hanya saja tidak diperkenankan patungan dalam telah dijelaskan bahwa aqiqah untuk anak laki-laki yang ideal adalah dua ekor kambing. Apabila orangtua hanya mampu membeli seekor kambing, apakah sah? Ini diperbolehkan, didasarkan pada praktik Nabi SAW saat mengaqiqahi Al-Hasan dan Al-Husain. Menurut mazhab Syafi’i, aqiqahnya juga tetap sah, namun kurang Kambing Kurban Foto ShutterstockSelain menyembelih kambing, disunnahkan pula memilih nama yang baik untuk anak, mencukur rambutnya, dan bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya jika memungkinkan. Imam an-Nawawi dalam kitab al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab menyebutkan, “Disunnahkan mencukur rambut bayi di hari ke 7. Para ulama Syafiiyah menganjurkan untuk bersadaqah senilai berat rambut yang dicukur boleh dengan emas atau perak, baik bayi laki-laki maupun perempuan sama saja.”Diriwayatkan bahwa Nabi SAW beraqiqah untuk Hasan dengan seekor kambing dan bersabda, "Wahai Fatimah, cukurlah kepalanya dan sedekahkanlah perak seberatnya kepada orang-orang miskin." Ali berkata, "Kami pun menimbangnya. Beratnya adalah satu dirham atau kurang.” Diriwayatkan oleh Tirmidzi, kitab al-Adhahi hadis nomor 2836Waktu Pelaksanaan AqiqahRio Dewanto dan Atiqah di akikah putri pertamanya Foto Munady WidjajaTerkait waktu pelaksanaannya, mengutip Sayyid Sabiq aqiqah dilakukan pada hari ketujuh kelahiran anak jika memungkinkan. Apabila berhalangan, bisa dilakukan pada hari ke-14. Jika masih tidak mungkin, bisa dilakukan pada hari ke-21. Jika masih tidak bisa, dilakukan pada hari kapan sisi lain, menurut mazhab Syafiiy aqiqah sebaiknya jangan ditunda hingga bayi sudah berumur baligh. Sebab apabila anak telah baligh, gugur kesunnahan aqiqah bagi bagaimana jika saat bayi anak belum diaqiqahi sementara ia kini sudah dewasa? Sang anak disunnahkan untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Syaikh ad-Dimyati dalam kitab I’anatu at-Thalibiin menjelaskan“Seandainya bayi sudah baligh sementara orangtuanya belum mengaqiqahinya maka disunnahkan bagi sang anak untuk mengaqiqahi dirinya sendiri. Ketika sang anak sudah baligh maka ketika itu juga kesunnahan bagi orangtuanya sudah gugur.”Sampai kapan batas aqiqah?Apa Hukum Aqiqah Setelah Dewasa?Apakah boleh aqiqah anak laki-laki satu kambing?
Aqiqah atau akikah merupakan perayaan menyembelih kambing yang dilakukan sebagai bentuk dari rasa syukur karena bayi yang baru lahir. Untuk persyaratan jumlah kambing yang akan di sembelih antara bayi laki-laki dan perempuan juga berbeda yakni 1 ekor kambing untuk anak perempuan dan 2 ekor kambing untuk anak laki-laki. Berikut ini, kami akan mengulas secara lengkap mengenai hukum aqiqah, dalil serta beberapa hal penting mengenai aqiqah dalam Islam terkaitKetentuan AqiqahKeutamaan AqiqahQurban dan AqiqahPendapat Ulama tentang AqiqahAda beberapa pendapat tentang hukum aqiqah dari beberapa ulama seperti wajib, sunnah mu’akkad serta sunnah, berikut ulasan Antara Sunnah dan WajibJumhur atau kebanyakan berpendapat jika aqiqah hukumnya adalah sunnah dan sebagian lagi adalah wajib dengan alasan berhubungan langsung dengan sembelih merupakan hal penting. Selama seseorang mampu melaksanakan aqiqah, maka harus segera dilaksanakan pada hari ke-7 merupakan jawaban jugaHukum Menyakiti Hati Wanita Dalam IslamHukum Menyakiti Hati Orang LainHukum Suami Tidak Menafkahi IstriHukum Istri Melawan Suami Menurut IslamHukum Menafkahi Orang Tua Setelah MenikahB. Berdasarkan Hadits Yang ShohihHukum aqiqah menurut pendapat yang terkuat adalah sunnah muakkadah yang merupakan pendapat jumhur ulama berdasarkan hadits, ada juga ulama yang memberikan penjelasan jika aqiqah adalah penebus yang artinya aqiqah menjadi pertanda terlepasnya dari kekangan jin yang ada bersama bayi sewaktu Aqiqah Sunnah Ditunaikan Untuk AnakRasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda. “Semua bayi tergadaikan dengan aqiqah-nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama, dan dicukur rambutnya.” [Shahih, HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan lain-lainnya].Semua umat muslim tentunya sudah tidak asing dengan amalan dari aqiqah yang adalah butiran sunnah yang sudah menjadi tradisi bagi seluruh umat muslim di berbagai belahan dunia sehingga sunnah ini tidak akan punah termakan oleh jugaHukum Kredit Dalam IslamHukum Mengeluarkan Air Mani dengan SengajaHukum Keluar Air Mazi Bagi PerempuanHukum Keluar Air Mazi dengan SengajaHukum Wanita Bekerja Dalam IslamD. Hukum Aqiqah DiwajibkanAda sebagian muslim yang mewajibkan amalan aqiqah ini sebab menyambut kehadiran anak adalah sesuatu hal yang sangat penting khususnya bagi mereka yang mampu dalam segi finansialnya maka sangat diutamakan untuk melaksanakan terkaitManfaat Membaca Alquran Bagi Ibu HamilTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu MenyusuiDoa Ibu Hamil Untuk Anak Dalam KandunganHukum Aqiqah Dengan Dalil Al-Qur’anBerikut beberapa dalil Al-Qur’an yang terkait dengan hukum melakukan aqiqah menurut ajaran Islam, Antara lainSalman bin Amir Ad-DhabiyDari Salman bin Amir Ad-Dhabiy berkata jika Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari 5472, untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari 9/590-592, dan Irwaul Ghalil 1171, Syaikh Albani].baca jugaHukum Semir Rambut Warna HitamHukum Membaca Yasin di KuburanHukum Wanita BercadarHukum Bekerja di BankHukum Hamil Diluar NikahSamurah bin JundabDari Samurah bin Jundab berkata jika Rasulullah bersabda, ““Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya di sembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya].baca jugaHukum Minum Alkohol Tidak SengajaHukum Talak Dalam PernikahanWanita Karir dalam Pandangan IslamHukum Menikah Saat HamilKewajiban Anak Laki-Laki Terhadap Ibunya Setelah MenikahAisyahAisyah berkata jika Rasulullah bersabda, “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad 2/31, 158, 251, Tirmidzi 1513, Ibnu Majah 3163, dengan sanad hasan].Ibnu AbbasIbnu Abbas berkata jika Rasulullah bersabda, “Menaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud 2841 Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa 912 Thabrani 11/316 dengan sanadnya shahih. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied].baca jugaRumah Tangga Menurut IslamHukum Berjabat Tangan dalam IslamSyirik Dalam IslamHak Waris Anak TiriSifat Sombong Dalam IslamAmr bin Syu’aibAmr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya berkata jika Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud 2843, Nasa’I 7/162-163, Ahmad 2286, 3176 dan Abdur Razaq 4/330, dan shahihkan oleh al-Hakim 4/238].Fatimah binti MuhammadFatimah binti Muhammad berkata saat melahirkan Hasan jika Rasulullah bersabda, “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Ahmad 6/390, Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi 9/304 dari Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil].Artikel terkaitCara Mengajari Anak SholatTips Puasa Ramadhan Untuk Ibu HamilCara Mendidik Anak Menurut IslamHukum Beserta Tuntunan Pelaksanaan AqiqahBerikut beberapa hukum yang diikuti dengan tuntunan dalam melaksanakan aqiqah, yaituAqiqah Merupakan Syairat IslamAqiqah adalah satu yang sudah disyariatkan di dalam agama Islam dan beberapa dalil yang mengatakan diantaranya adalah hadits Rasulullah saw yang berkata “setiap anak tertuntut dengan aqiqahnya”.Jumlah Hewan SembelihanHadits lainnya mengatakan jika, “Anak laki-laki Aqiqah-nya dengan 2 kambing sedang anak perempuan Aqiqah-nya dengan 1 ekor kambing”.Baca jugaKewajiban Wanita Setelah Menikah Menurut Al-QuranPerbedaan Talak Satu, Dua dan TigaHukum Memakai Parfum BeralkoholProses Penciptaan Manusia menurut IslamPengertian MahramHukum Aqiqah Merupakan SunnahStatus hukum aqiqah merupakan sunnah dan hal ini sesuai dengan pandangan dari kebanyakan ulama seperti contohnya Imam Malik, Imam Syafi’i dan Imam Ahmad yang didasari dengan beberapa dalil ulama tidak mengatakan wajib dengan membuat penyataan jika seandainya aqiqah adalah wajib, maka kewajiban ini menjadi hal yang sudah diketahui oleh agama dan Rasulullah juga pastinya sudah memberikan keterangan tentang kewajiban beberapa ulama seperti Imam Laits serta Imam Al-Bashri yang mengungkapkan pendapat jika hukum dari aqiqah merupakan wajib berdasarkan dari 1 hadits yakni “Kullu ghulamin murtahanun bi aqiqatihi'” yang berarti setiap anak tertuntut dengan Mematahkan Tulang SembelihanSaat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak Sembelihan Tidak Boleh CacatAqiqah yang sah adalah jika sudah memenuhi syarat dari hewan qurban yakni tidak cacat dan juga sudah masuk ke usia yang sudah disyaratkan dalam Islam. Aqiqah adalah menyembelih di hari ke-7 sejak kelahiran bayi yang dimaksudkan untuk bersyukur pada tetapi selain kambing, sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja, namun sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah Berarti Tali Belenggu AnakAqiqah juga mengartikan terbebasnya anak dari tali belenggu yang menjadi penghalang anak dalam memberikan syafaat pada orangtua dan aqiqah merupakan menjalankan syair menyembelih, maka diniatkan untuk melakukan aqiqah dengan menyebut nama bayi serta nama bapaknya dan bumbu untuk memasak harus lebih manis dengan tujuan supaya akhlaknya juga manis dan memang menjadi kesukaan dari Rasulullah adalah manis serta Rambut Sesudah AqiqahMencukur rambut dilakukan sesudah proses aqiqah selesai dilakukan seperti pada haji dimana tahallul dilaksanakan sesudah qurban. Rambut yang sudah di potong akan dikumpulkan lalu ditimbang dan beratnya akan dikonversikan dengan emas atau pun saw memberi perintah pada Sayyidah Fathimah agar menimbang rambut Sayyidina Husein dan juga bershadaqah emas dengan berat yang sama dengan berat rambut sekaligus memberikan hadiah khusus berupa paha atau kaki kambing ke bidan yang sudah menolong Dengan TahnikSesudah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi. Para Shahabat memiliki kebiasaan jika bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus dan mengambil sedikit dari mulut-Nya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung di 2 hal yang terkandung dalam hal ini yakni karbohidrat atau glukosa merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para terkaitPendidikan Anak Dalam IslamBahaya Adu Domba Dalam IslamCara Menyembelih Hewan Qurban Sesuai SyariUcapan Selamat dalam Acara AqiqahDengan mengucapkan selamat pada acara aqiqah dengan kehadiran anggota baru di dalam keluarga akan membuahkan kesan yang haru dan juga mendalam untuk keluarga yang laka fil mauhubi laka wasyakartal wahiba wabalagha asyaddahu waruziqat birrahu, yang memiliki arti“Mudah2an Allah melimpahkan berkah, dan Anda makin mensyukuri Dzat Pemberinya. Semoga si anak ini mencapai kedewasaannya dan engkau dikaruniai baktinya”.“Barakallahu laka wabaraka alaika “atau” ajzalallahu tsawabaka”Artinya “Semoga kalian juga diberkahi Allah. atau Semoga Allah memberimu balasan pahala yang besar”.Artikel terkaitTata Cara Qurban Idul AdhaNama Nama Nabi dan RasulAqiqah merupakan bentuk dari pendekatan diri pada Allah serta bentuk ungkapan syukur karena anugerah yang sudah Allah berikan dengan kelahiran seorang anak. Aqiqah juga menjadi cara untuk menunjukkan perasaan gembira dalam melakukan syariat Islam serta menambah keturunan kaum mukmin sehingga umat Rasulullah saw bisa semakin di perbanyak sampai hari kiamat datang. Semoga bisa bermanfaat.
Tata cara Aqiqah berdasarkan keterangan dari Muhammadiyah, pada dasarnya ketika kita melakukan aqiqah adalah ikut tata cara madzhab 4 besar dunia, mengingat banyaknya perbedaan pendapat dari berbagai ulama, maka berbagai organisasi seperti Muhammadiyah, NU dll, merumuskan cara melakukan aqiqah sesuai madzab yang di anut. agar nantinya rumusan itu dapat digunakan praktik dimasyarakat secara mudah dan praktis. nah berikut beberpa pandangan aqiqah oleh muhammadiyah.. tata cara aqiqah menurut muhammadiyah Muhammadiyah merujuk untuk tuntunan Nabi SAW كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم السابع ويسمى فبه ويحلق رأسه رواه الخمسة وصححه الترمذى Artinya tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan aqiqahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya. HR. Lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub. Dishahihkan oleh at turmuzi. Terdapat hadis yang disebutkan ialah hewan yang disembelih tersebut dua ekor domba atau kambing untuk seorang anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. Sebagaimana dilafalkan oleh hadis yang diterima dari Aisyah inilah ini قال رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الغلام شاتان مكافأتان وعن الجارية شاة رواه احمد والترمذي وصححة Artinya Rosulullah SAW. Bersabda aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor domba yang sesuai dan untuk anak wanita satu ekor. HR. Ahmad Ibnu Majah dan At Turmuzi menyahihkannya. Hadis tersebut menyatakan bahwa bila hendak berqurban, maka guna laki-laki memakai 2 ekor domba dan satu ekor domba untuk perempuan. Setelah kambing disembelih dengan niat guna mengaqiqahkan anaknya, maka daging aqiqah itu sebagian dimakan oleh family dan sebagian diserahkan kepada fakir dan kurang mampu dan andai masih terdapat sisah maka dagingnya diserahkan kepada tetangga dan sanak keluarga. Tahab akhir dalam tata cara aqiqah, adalah pembagian daging Sebaiknya daging yang akan diserahkan sudah di olah atau dimasak. Ada cara lain untuk menyalurkan daging aqiqah dengan cara mengadakan tasyakuran aqiqah atas kelahiran bayi. Acara ini sering dipakai oleh masyarakat, bila hendak membagikan daging domba maka usahakan menyelenggarakan acara aqiqah saja di lokasi tinggal dengan mengundang masyarakat, family dan figur masyarakat. Sebaiknya mengundang figur masyarakat baik wanita atau laki-laki guna berceramah tentang aqiqah, supaya masyarakat lain pun terbawa dan lebih memahami makna aqiqah guna sang buah hati. Di samping mendapat pahala sebab membagi rezeki, andai mengadakan pengajian pastinya menyambung tali silaturahmi. Jika jarang ketemu dengan kerabat, dengan menyelenggarakan aqiqah maka tali silaturahminya jadi tersambung lagi. Jadi tidak sedikit sekali guna aqiqah. Pelaksanaan tata cara Aqiqah Di samping dua hadis di atas, ada pun hadis yang membicarakan mengenai aqiqah. Jika aqiqah tidak dapat dihari ketujuh, lantas dihari keempat belas, atau kedua puluh satu. Berikut haditsnya العقيقة تذبح لسبع و لأربع عشرة ولأحدى وعشرين البيهقي Yang artinya aqiqah tersebut disembelih dihari ketujuh dan hari ke empat belas dan pada hari kedua puluh satu. Ada riwayat yang menuliskan yaitu Al-Baihaqi dari Anas menyatakan bahwa nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah jadi nabi. أن النبي صلى الله عليه وسلم عق عن نفسة بعد النبوة رواه البيهقي Artinya “bahwasanya Nabi SAW. Mengaqiqahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi”. Akan namun dua hadis diatas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Mengetahui hadis diatas daif, maka pengamalan aqiqah hanya dapat dilakukan pada hari ketujuh saja. ini pentingnya pemberian nama anak. Mengaqiqahkan bayi dihari ketujuh ketika kelahiran bayi paling dianjurkan. Di hari ketujuh juga disarankan untuk menyerahkan nama sang bayi andai pas kelahiran anak itu belum diserahkan nama. Maka pada ketika aqiqah dapat diumumkan nama bayi tersebut. Tentunya dengan nama yang baik dan memiliki makna yang bagus, sebab di dalam Islam pemakaian nama seringkali mengacu pada doa dan harapan guna bayi tersebut. Demikian tatacara aqiqah menurut keterangan dari ormas Muhammadiyah yang seringkali terhimpun dalam HPT atau Himpunan Putusan Tarjih yang merupakan kelompok keputusan untuk dijadikan acuan penduduk Muhammadiyah. HUKUM AQIQAH, MENGAQIQAHI DIRI SENDIRI DAN PENYEMBELIHAN AQIQAH DALAM ACARA KURBAN disidangkan pada hari Jum’at, 3 Zulhijjah 1433 H / 19 Oktober 2012 Mmajlis tarjih Pertanyaaan Saya penduduk Muhammadiyah di Jepara yang berbaur di kalangan Nahdiyin di lokasi saya 1. Saya dimintai pertanyaan mengenai mengakikahi diri sendiri saat sudah besar, akikah tersebut hukumnya mesti atau sunah pak? Budaya masyarakat andai akikah belum dilakukan sejak kecil tapi bila dewasa diakikahi, sebenarnya akikah itu tugas orang tua namun tatkala dewasa diakikahi sendiri berarti masing-masing bayi bermunculan punya tanggungan akikah kelak kalau telah dewasa. 2. Ketika pengamalan Idul Qurban, saya sebagai panitia qurban menemukan peserta akikah dalam pengamalan idul qurban, apa yang bakal kami lakukan mengenai penyembelihan akikah dalam acara qurban pak? Mohon balasan dan jawabannya, terima kasih. Jawaban Terima kasih atas pertanyaan yang sudah bapak ajukan, semoga bapak selalu berada dalam rahmat dan lindungan Allah swt. Jawaban atas pertanyaan bapak bakal kami ucapkan secara urut sebagai berikut 1. Sebelum membalas pertanyaan kesatu , butuh kami sampaikan sejumlah hal berhubungan akikah. Secara bahasa, akikah ialah membelah dan memotong, sehingga kambing yang disembelih pun pun disebut akikah, sebab tenggorokannya dibelah dan dipotong. Di samping itu, ada pun yang mengartikannya dengan rambut yang ada di kepala bayi yang baru terbit dari perut ibunya ash-Shan’any, Subulus-Salam, Bab al-Akikah, hlm. 333. Adapun akikah menurut keterangan dari terminologi syariat ialah hewan yang disembelih guna anak yang baru dicetuskan sebagai ungkapan syukur untuk Allah dengan niat dan kriteria -syarat yang eksklusif Abu Malik Kamal bin as-Sayyid Salim, Shahih Fiqhus-Sunnah, Bab al-Aqiqah, hlm. 636. Hukum akikah menurut pendapat kuat Hukum akikah menurut pendapat rajih kuat yang disepakati oleh jumhur ulama ialah sunah muakadah. Ini didasarkan pada sabda Rasulullah saw ْ كُسْنَيْلَ ف ُهْنَ ع َكُسْنَ ي ْنَ أ َبَّحَأَ ف ٌَ لَِ و َُ لَ َد لِ[ .رواه أبو داود والنسائى وأحمد ُ و ْنَم والبيهقي] Artinya “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya, maka hendaklah ia beribadah dengan menyembelih hewan akikah.” [HR. Abu Dawud no. 2842, an-Nasa’i vol. 7 no. 162, Ahmad vol. 2 dan al-Baihaqi vol. 9 no. 300] Sabda Nabi saw “Barangsiapa yang dikaruniai anak dan hendak beribadah atas namanya” mengindikasikan bahwa akikah sunnah hukumnya. Adapun mengenai pelaksanaannya, akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran anak, sebagaimana diterangkan dalam hadis Rasulullah saw ُ هُسْأَ ر ُقَلُْيَُ فديهد و َ مََّسُيَ ابدعد و َ الس َمْوَ يُهْنَ ع ُحَبْذُ تدهد ت َ قديق َ بدع ٌنَهَتْرُ م ٍم َ لَُ غ ُُ كُل[ .رواه الخمسة عن سمرة بن جندب، وصححه الترمذي] Artinya “Tiap-tiap anak tersebut tergadai dengan akikahnya yang disembelih sebagai tebusan pada hari yang ketujuh dan diberi nama pada hari tersebut serta dipotong kepalanya.” [Hadis diriwayatkan oleh lima berpengalaman hadis dari Samurah bin Jundub, disahihkan oleh at-Tirmidzi] berbagai pendapat mengenai kapan pelaksanaan aqiqah? Memang ada sejumlah pendapat mengenai kapan masa-masa pelaksanaan akikah di samping hari ketujuh setelah kelahiran. Paling tidak terdapat dua pendapat Pertama, pendapat yang diajukan oleh ulama madzhab Hambali yang menuliskan bahwa pengamalan akikah boleh pada hari ke-14, 21 atau seterusnya manakala pada hari ke-7 dari kelahiran anak, orang tuanya tidak dapat mengakikahi. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Abdullah bin Buraidah dari ayahnya َ دين ْ عدشْ َ ى و َدْ لإدح َ وَةَ ْ ] شْ. [رواه البيهقي َ عَعَبْرَلأَ و ٍعْبَ لدس ُحَبْذُ تُةَ قديق َعْال Artinya “Akikah tersebut disembelih pada hari ketujuh dan pada hari keempat belas dan pada hari keduapuluh satu.”[HR. al-Baihaqi] Kedua, pendapat yang diajukan ulama madzhab Syafi’i. Berdasarkan keterangan dari mereka akikah tidak bakal gugur atau hilang penundaannya hingga akikah tersebut dilakasanakan, meskipun oleh dirinya sendiri. Mereka berhujah dengan hadis yang diriwayatkan oleh al-Baihaqi dari Anas ra yang melafalkan bahwa Nabi saw baru mengerjakan akikah guna dirinya sesudah beliau menjadi Nabi ُ الل َلََّ صَ د بِى د َ النّ َنَأ ] ة .[رواه البيهقي َوُبُ النّ َدْعَ سدهد ع ْسَ ف ْنَ ع َقَ عَ َلَسَ هد و ْيَلَ ع Artinya “Bahwasanya Nabi saw mengakikahkan dirinya sesudah beliau menjadi Nabi.” [HR. al-Baihaqi] Akan tetapi, kedua hadis di atas diperselisihkan keotentikannya oleh semua ulama. Hadis al-Baihaqi yang diriwayatkan dari Abdullah bin Buraidah di atas dinilai daif sebab dalam sanadnya ada Ismail bin Muslim al-Makky yang didaifkan oleh Ahmad, an-Nasa’i dan Abu Zur’ah. Demikian pun hadis al-Baihaqi dari Anas ra dinilai daif sebab pada sanadnya ada seorang yang mempunyai nama Abdullah bin al-Muharrar yang ditetapkan lemah oleh beberapa berpengalaman hadis antara beda oleh Ahmad, ad-Daruqutni, Ibnu Hibban dan Ibnu Ma’in lihat kitab Tanya Jawab Agama oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, jilid IV halaman 233. menurut imam an nawawi Bahkan an-Nawawi menyinggung hadis ini sebagai hadis batil sebab al-Baihaqi meriwayatkan melewati jalan Abdullah bin al-Muharrar dari Qatadah. Al-Baihaqi sendiri menyinggung hadis ini sebagai hadis munkar. Oleh sebab itu, menurut irit kami hadis-hadis itu tidak butuh diamalkan. Berdasarkan keterangan di atas, dapat diputuskan bahwa a. Hukum akikah ialah sunnah muakadah dan masa-masa pelaksanaan akikah ialah hari ketujuh dari kelahiran bayi. b. Yang dituntut untuk mengemban ibadah akikah ialah orang tua dari bayi yang dilahirkan, sampai-sampai seseorang tidak butuh mengakikahi diri sendiri. 2. Mengenai pertanyaan kedua, bahwasannya dari apa yang sudah kami sampaikan di atas, pertanyaan kedua bapak itu secara tidak langsung sudah terjawab, bahwa akikah disyariatkan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Akikah terbelenggu dengan masa-masa kelahiran sang bayi itu dan tidak terdapat tuntutan akikah saat sudah melebihi 7 hari kelahiran bayi, maupun tatkala seseorang telah dewasa. Sementara ibadah kurban dapat dilakukan setiap tahun sekali. Apabila kambing sembelihan akikah dimaksud ialah untuk akikah yang telah lewat dari 7 hari kelahiran bayi atau guna mengakikahi orang dewasa, betapa baiknya bila dianjurkan untuk dipindahkan niatnya sebagai kambing kurban. Namun andai akikah itu memang bertepatan dengan masa-masa penyembelihan kurban, maka tidak mengapa dilakukan bersamaan dengan penyembelihan kurban itu. Perlu diketahui pula, tidak dibetulkan menyatukan niat antara akikah dan kurban, yaitu dalam satu kambing sembelihan guna dua niat, akikah dan kurban sekaligus. Keduanya mempunyai ketentuan-ketentuan yang bertolak belakang satu sama lain, baik mengenai waktu, kriteria , dan lain-lainnya, pun tidak terdapat nas al-Qur’an atau hadis yang mengaku bahwa akikah dan kurban bisa disatukan. baca juga yuk Waktu aqiqah menurut imam syafi’i, kajiah fiqih aqiqah madzab imam syafi’iTips lengkap Memilih Catering Pernikahan jogja yang Tepatjasa penyedia layanan aqiqah di bantul pada bulan iniFILOSOFI AQIQAH, PENDAPAT AHLI FIQIH DAN ULAMA. OLEH DOSEN UIN MAKASAR.
Hukum aqiqah – Di dalam agama Islam salah satu cara untuk menyambut kehadiran bayi dalam suatu keluarga biasanya dilakukan dengan acara aqiqah. Aqiqah itu merupakan proses pemotongan kambing, yang kemudian daging kambing diolah menjadi makanan dan dibagikan kepada tetangga atau saudara. Pada kesempatan kali ini, kita akan membahas hukum aqiqah lebih lanjut. Simak ulasan lengkapnya, Grameds. Pengertian AqiqahDalil-Dalil Syari Tentang Hukum AqiqahWaktu yang Tepat untuk Hukum AqiqahSyarat Melakukan Aqiqah1. Jumlah Hewan Aqiqah2. Perhatikan Kondisi Hewan Aqiqah3. Membagikan Aqiqah dengan Daging Mentah4. Dapat Dibagikan Dalam Bentuk Olahan Masakan atau Daging Mentah5. Aqiqah Saat Anak Sudah DewasaProses Pelaksanaan TasyakuranPerhatikan Waktu yang DianjurkanMencukur Rambut AnakMemberikan Nama AnakMakan BersamaKategori Ilmu Berkaitan Agama IslamMateri Agama Islam Pengertian Aqiqah Sumber Pixabay Salah satu cara untuk menyambut bayi yang baru lahir yaitu dengan melaksanakan kegiatan aqiqah. Aqiqah, bentuk rasa syukur atas kelahiran Si Kecil agar mendapat berkah. Kelahiran Si Kecil tentu membawa kebahagiaan. Ada satu rangkaian dalam Islam dalam menyambut kelahiran, yakni aqiqah. Jauh hari sebelum hari lahir tiba, ada baiknya Anda mempersiapkan budget ketika Si Kecil lahir. Bukan hanya untuk biaya kelahiran dan segala perlengkapan Si Kecil, tetapi juga perlu mempersiapkan budget juga yang dikeluarkan untuk melakukan aqiqah. Aqiqah dapat diartikan sebagai bentuk rasa syukur kepada Allah SWT atas kelahiran bayi. Rasa syukur tersebut diwujudkan dengan memotong kambing dan dibagikan kepada saudara, tetangga, dan mereka yang membutuhkan. Aqiqah kerap diidentikan seperti pemotongan hewan kurban saat Idul Adha, tetapi tentu niat dan tata cara pelaksanaannya memiliki perbedaan. Secara bahasa, aqiqah memiliki arti “memotong” yang berasal dari bahasa arab “al-qath’u”. Terdapat juga definisi lain aqiqah yaitu nama rambut bayi yang baru dilahirkan. Menurut istilah, aqiqah adalah proses kegiatan menyembelih hewan ternak pada hari ketujuh setelah bayi dilahirkan. Berdasarkan tafsir sebagian besar ulama yang dinilai paling kuat, aqiqah hukumnya adalah sunnah muakkad. Aqiqah menjadi ibadah yang penting dan diutamakan. Bila mampu untuk melakukannya, maka orang tua sangat dianjurkan untuk melakukan aqiqah anaknya saat masih bayi. Namun, bagi yang tidak mampu untuk melaksanakannya, hukum aqiqah boleh ditinggalkan tanpa berdosa. Diriwayatkan Al-Hasan dari Samurah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah SAW bersabda “Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya yang disembelihkan pada hari ketujuh, dicukur rambutnya, dan diberikan nama.” HR Ahmad 20722, At-Turmudzi 1605 dan dinilai shahih oleh Al-Albani. Ini adalah hadits yang paling kuat tentang disyariatkannya aqiqah. Syariat untuk melakukan aqiqah hanya dapat Anda temukan di hadist-hadist Nabi Muhammad SAW dan tidak dijumpai di dalam ayat Al-Qur’an. Meski tidak ada Al-Qur’an, Ustadz Aris Munandar memberikan penjelasan bahwa seorang muslim tidak membeda-bedakan aturan dalam Al Quran dan hadist. Ini karena kita diperintahkan untuk taat kepada Nabi Muhammad SAW sebagaimana kita taat kepada Allah dan ayat-ayat Al Qur’an. “Aqiqah menjadi satu hal yang sangat populer dan tak terpisahkan di tengah-tengah kehidupan beragama kaum muslimin”. Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya “Tuhfatul Maudud” mengatakan bahwa “Imam Jauhari berkata, Aqiqah adalah “Menyembelih hewan pada hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.” Selanjutnya Ibnu Qayyim rahimahullah berkata “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebut demikian karena mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.” Imam Ahmad rahimahullah dan jumhur ulama berpendapat bahwa apabila ditinjau dari segi syar’i maka yang dimaksud dengan aqiqah adalah makna berkurban atau menyembelih An-Nasikah. Para ulama di masa salaf membenci dan tidak menyukai mereka yang bisa melakukan aqiqah, tetapi meninggalkan syariat aqiqah, ujar Ustadz Aris Munandar. Tradisi aqiqah adalah anjuran untuk menyembelih kambing serta memotong rambut si bayi yang baru lahir. Hukum aqiqah dalam islam sendiri termasuk sunnah muakkad dan dapat dilakukan bagi muslim yang mampu. Tujuan dilaksanakan aqiqah ini yaitu berbagi kebahagiaan kepada orang sekitar, sehingga muncul doa terbaik agar Si Kecil tumbuh dengan baik dari fisik maupun akhlaknya. Dalil-Dalil Syari Tentang Hukum Aqiqah Dalil-dalil syari tentang hukum aqiqah yaitu sebagai berikut عَنْ سَلْمَانَ بْنِ عَامِرٍ الضَّبِيّ قَالَ سَمِعْتُ رَسُوْلَ اللهِ ص يَقُوْلُ مَعَ اْلغُلاَمِ عَقِيْقَةٌ فَاَهْرِيْقُوْا عَنْهُ دَمًا وَ اَمِيْطُوْا عَنْهُ اْلاَذَى Dari Salman bin Amir Ad-Dhabiy, dia berkata Rasulullah bersabda, “Aqiqah dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah semua gangguan darinya.” [Shahih Hadits Riwayat Bukhari 5472, untuk lebih lengkapnya lihat Fathul Bari 9/590-592, dan Irwaul Ghalil 1171, Syaikh Albani] Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut bayi atau menghilangkan semua gangguan yang ada [Fathul Bari 9/593 dan Nailul Authar 5/35, Cetakan Darul Kutub Al-Ilmiyah, pent] عَنْ سَمُرَةَ بْنِ جُنْدَبٍ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ ص قَالَ كُلُّ غُلاَمٍ رَهِيْنَةٌ بِعَقِيْقَتِهِ تُذْبَحُ عَنْهُ يَوْمَ سَابِعِهِ وَ يُحْلَقُ وَ يُسَمَّى Dari Samurah bin Jundab dia berkata Rasulullah bersabda “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan kambing, diberi nama dan dicukur rambutnya.” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] أَنَّ عَائِشَةَ أَخْبَرَتْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَهُمْ عَنْ الْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَعَنْ الْجَارِيَةِ شَاةٌ Dari Aisyah dia berkata Rasulullah bersabda “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad 2/31, 158, 251, Tirmidzi 1513, Ibnu Majah 3163, dengan sanad hasan] عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَقَّ عَنْ الْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda, “Mengaqiqahi Hasan dan Husain dengan satu kambing dan satu kambing.” [HR Abu Dawud 2841 Ibnu Jarud dalam kitab al-Muntaqa 912 Thabrani 11/316 dengan sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel Ied] عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ عَنْ اَبِيْهِ عَنْ جَدّهِ قَالَ، قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ص مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يَنْسُكَ عَنْ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ اْلغُلاَمِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ وَ عَنِ اْلجَارِيَةِ شَاةٌ Dari Amr bin Syu’aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah bersabda, “Barangsiapa diantara kalian yang ingin menyembelih kambing karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing.” [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat Abu Dawud 2843, Nasa’I 7/162-163, Ahmad 2286, 3176 dan Abdurrazaq 4/330, dan dishahihkan oleh al-Hakim 4/238] Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, dia berkata Rasulullah bersabda “Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan perak kepada orang miskin seberat timbangan rambutnya.” [Sanadnya Hasan, Hadits riwayat Ahmad 6/390, Thabrani dalam “Mu’jamul Kabir” 1/121/2, dan al-Baihaqi 9/304 dari Syuraiq dari Abdullah bin Muhammad bin Uqail] Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat diambil hukum-hukum mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh Rasulullah para sahabat serta para ulama salafus sholih. Untuk waktu pelaksanaan hukum aqiqah, Irsyad mengatakan bahwa biasanya dilakukan pada hari ketujuh dari kelahiran bayi. Hal ini berdasarkan hadist Rasulullah SAW. Diriwayatkan Samurah bin Jundub Ra, Rasulullah SAW bersabda, “Setiap bayi tergadaikan oleh aqiqahnya yang disembelih untuknya pada hari ketujuh, lalu dicukur dan diberi nama.” HR. An-Nasa’i. Menilik dari hadist shahih tentang hukum aqiqah di atas, waktu untuk melakukan aqiqah pada Si Kecil dianjurkan pada hari ketujuh setelah kelahirannya. Cara menghitung hari ketujuh adalah dengan menyertakan hari kelahirannya. Misal, jika Si Kecil lahir dihari Senin maka hukum aqiqah dapat dilakukan dihari Minggu berikutnya. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Penyembelihan hewan aqiqah bisa hari yang ke-7, hari ke-14, atau hari ke-21.” Hadist ini dianggap sebagai hadist yang shahih oleh sebagian ulama. Tata cara hukum aqiqah dihari ketujuh kelahiran memang bukan harga mati. Hari ketujuh setelah kelahiran dianggap sebagai saat yang paling afdol. “Jika tidak memungkinkan dilakukan pada hari tersebut karena masih lelah dan tidak sempat mengurusnya, aqiqah bisa dilakukan di hari ke-14 atau ke-21. Jika masih tidak bisa juga, maka aqiqah dapat dilaksanakan kapan saja.” tambah Ustadz Aris Munandar. Aqiqah dapat dilakukan sampai ada kemampuan, bahkan jika sudah dewasa sekalipun. Nabi SAW pun mengaqiqahi dirinya sendiri ketika Beliau telah diutus menjadi seorang Nabi. Riwayat ini juga menjadi dasar dibolehkannya seseorang untuk mengaqiqahi dirinya sendiri apabila orang tuanya belum mengaqiqahi ketika kecil atau tidak memiliki kemampuan untuk itu. Syarat Melakukan Aqiqah Sumber Dalam melaksanakan aqiqah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Hal ini juga akan disesuaikan dengan jenis kelamin dari anak. Berikut ini syarat-syarat aqiqah yaitu 1. Jumlah Hewan Aqiqah Pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dengan anak perempuan ini memiliki persyaratan yang sedikit berbeda. Saat sudah meniatkan untuk mengaqiqahi Si Kecil, ada hal yang perlu diperhatikan, terutama untuk jumlah kambing yang akan disembelih. Di mana jumlah hewan aqiqah yang disembelih untuk anak laki-laki yaitu dua ekor kambing atau domba. Sedangkan jumlah hewan yang dibutuhkan untuk anak perempuan hanya membutuhkan satu ekor kambing atau domba saja. Dari hadits diriwayatkan, “Siapa dari kalian yang suka menyembelih atas kelahiran anak maka lakukanlah, anak laki dua ekor kambing yang cukup syarat, anak wanita dengan satu ekor” Meski demikian, jumlah ini juga bisa disesuaikan bagi orang tua kurang mampu. Jika tidak mampu untuk menyembelih dua ekor, maka bisa menyembelih satu ekor saja. Sesungguhnya tata cara pelaksanaan aqiqah antara anak laki-laki dan perempuan sama saja. Hal yang membedakannya hanyalah pada jumlah hewan yang disembelih. Pada anak laki-laki harus berjumlah 2 ekor kambing yang keduanya mirip sama usianya, sama jenisnya, sama ukurannya. Jika tidak sama persis, setidaknya mendekati. Sedangkan, untuk anak perempuan jumlah hewan aqiqah hanya 1 kambing saja. Sapi atau unta juga diperbolehkan dengan syarat hanya 1 unta atau 1 sapi untuk 1 orang anak saja. Namun, sebagian ulama berpendapat jika aqiqah yang diperbolehkan hanya memakai kambing saja sebab sesuai dengan dalil Rasulullah SAW yaitu Saat menyembelih, ada hal yang harus diperhatikan yakni tidak mematahkan tulang dari sembelihan dengan hikmah yang terkandung adalah tafa’ul atau berharap akan keselamatan tubuh serta anggota badan dari anak tersebut. Setelah proses penyembelihan hewan aqiqah dan membagikannya ke sanak saudara, tetangga, serta orang yang membutuhkan, jangan lupa untuk mencukur rambut Si Kecil dan memberikan nama yang baik sebagaimana sabda Nabi SAW. Mengutip laman Dalam Islam, setelah memotong rambut, maka dilanjutkan lagi dengan memasukkan sesuatu yang manis ke dalam mulut bayi. Para Sahabat memiliki kebiasaan bayi yang baru saja lahir akan langsung dibawa ke hadapan Rasulullah SAW. Beliau kemudian akan memerintahkan untuk diambilkan kurma lalu mengunyahnya sampai halus. Kemudian, beliau akan mengambil sedikit dari mulutnya lalu memberikannya ke mulut bayi dengan cara menyentuh langit-langit mulut bayi sehingga akan langsung dihisap. Gula atau makanan manis dari hal ini memiliki kandungan karbohidrat atau glukosa, di mana merupakan sumber kekuatan dari fisik serta ludah dari Rasulullah SAW yang akan memberikan berkah. Sunnah ini lalu diteruskan oleh umat muslim yakni dengan mentahnikkan bayi pada para ulama. 2. Perhatikan Kondisi Hewan Aqiqah Syarat berikutnya yaitu perhatikan kondisi hewan yang akan digunakan untuk pelaksanaan aqiqah. Kondisinya yaitu hewan tersebut harus berada dalam kondisi sehat, tidak cacat, cukup umur, dan tidak kurus. Biasanya kambing yang digunakan untuk aqiqah ini memiliki kisaran umur satu tahun dan memiliki jenis kelamin jantan maupun betina. Hukum aqiqah ini memang sunnah muakkad, namun daging aqiqah ini juga disunahkan untuk dimasak terlebih dahulu. 3. Membagikan Aqiqah dengan Daging Mentah Saat ini, kita banyak menjumpai tempat-tempat penyembelihan hewan aqiqah yang sekaligus memasak dan membuat hantaran berupa nasi kotak dengan berbagai olahan daging kambingnya. Hal ini sangat praktis dan tidak menyita waktu Anda untuk mempersiapkannya. Seperti halnya dalam berkurban, pihak keluarga pun diperkenankan untuk makan daging aqiqah. Meski tidak biasa, tetapi ternyata hasil sembelihan aqiqah pun dapat diberikan dalam kondisi mentah. Membagikan aqiqah dalam kondisi daging mentah dijelaskan oleh Imam Ibnu Baz. Aqiqah yang sesuai syariat dan yang diajarkan dalam sunnah shahih dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam adalah hewan yang disembelih untuk kelahiran anak pada hari ketujuh. 4. Dapat Dibagikan Dalam Bentuk Olahan Masakan atau Daging Mentah Sumber Portal Amanah Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah mengaqiqahi Hasan dan Husain radhiyallahu anhu. Shohibul aqiqah boleh memilih, boleh membaginya dalam bentuk daging mentah kepada para kerabat, kawan atau orang miskin. Bisa juga dia masak, kemudian mengundang kerabat, tetangga, atau orang miskin yang dia inginkan. Majmu’ Fatawa Ibnu Baz 4/262. 5. Aqiqah Saat Anak Sudah Dewasa Ini menjadi pertanyaan yang sering dilontarkan oleh sebagian orang. Bagaimana jika aqiqah dilakukan saat anak sudah dewasa atau telanjur besar? Menurut pendapat para ulama, apabila orang tuanya dahulu adalah orang yang tidak mampu pada saat waktu dianjurkannya aqiqah, maka ia tidak punya kewajiban apa-apa walaupun mungkin setelah itu ia sudah mampu untuk aqiqah. Sebagaimana apabila seseorang miskin ketika waktu pensyariatan zakat, maka ia tidak diwajibkan mengeluarkan zakat meskipun setelah itu kondisinya serba cukup. Jadi, apabila keadaan orang tuanya tidak mampu ketika pensyariatan aqiqah, kewajiban aqiqah menjadi gugur karena ia tidak memiliki kemampuan. Sedangkan jika orang tuanya mampu sejak anak lahir, tetapi ia menunda aqiqah hingga anaknya dewasa, maka pada saat itu anaknya tetap diaqiqahi walaupun sudah dewasa. Begitu juga hadits berkata “Jika seorang anak tidak diaqiqahi, maka ia tidak akan memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari kiamat nanti.” Imam Asy Syafi’i memiliki pendapat bahwa aqiqah tetap dianjurkan walaupun diakhirkan. Namun disarankan agar tidak diakhirkan hingga usia baligh. Jika aqiqah diakhirkan hingga usia baligh, kewajiban orang tua menjadi gugur. Akan tetapi, ketika itu, anak punya pilihan, boleh mengaqiqahi dirinya sendiri atau tidak. Shahih Fiqih Sunnah 2/383. Proses Pelaksanaan Tasyakuran Sumber Pexels Berikut ini terdapat beberapa ulasan dalam melaksanakan tasyakuran aqiqah, antara lain Perhatikan Waktu yang Dianjurkan Untuk melaksanakan aqiqah ini biasanya dilakukan pada waktu yang dianjurkan yaitu hari ketujuh setelah bayi lahir. Apabila hari ketujuh tersebut berhalangan atau tidak sanggup, maka dapat dilaksanakan pada hari keempat belas atau hari kedua puluh satu. Hal ini wajib dilaksanakan oleh seorang muslim yang mampu untuk melaksanakannya. Mencukur Rambut Anak Hal yang dilakukan juga dalam pelaksanaan aqiqah yaitu mencukur rambut hingga gundul. Hal ini bertujuan agar bayi dapat terbebas dari godaan syaitan. Dalam mencukurnya juga tidak boleh sembarangan dan disarankan dimulai dari sebelah kanan ke kiri. Memberikan Nama Anak Selanjutnya, Bunda juga bisa memberikan nama kepada anak pada hari Aqiqah tersebut. Nama berfungsi sebagai doa sehingga pemberian nama anak ini haruslah nama yang baik pula. Makan Bersama Setelah mengetahui hukum aqiqah dan syarat-syaratnya, hewan dapat disembelih dan membaca doa untuk menyembelih hewan aqiqah. Kemudian, daging dapat dimasak terlebih dahulu dan diakhiri dengan melakukan makan bersama, serta memanjatkan doa agar anak tersebut dapat menjadi anak sholeh atau sholehah. Grameds bisa mendapatkan lebih banyak informasi seputar aqiqah serta hewan-hewan aqiqah yang bagus yang tentunya sudah tersedia di Sebagai SahabatTanpaBatas kami selalu berusaha memberikan yang terbaik. Untuk mendukung Grameds dalam menambah wawasan, Gramedia selalu menyediakan buku-buku berkualitas dan original agar Grameds memiliki informasi LebihDenganMembaca. Penulis Yufi Cantika Sukma Ilahiah Baca juga ePerpus adalah layanan perpustakaan digital masa kini yang mengusung konsep B2B. Kami hadir untuk memudahkan dalam mengelola perpustakaan digital Anda. Klien B2B Perpustakaan digital kami meliputi sekolah, universitas, korporat, sampai tempat ibadah." Custom log Akses ke ribuan buku dari penerbit berkualitas Kemudahan dalam mengakses dan mengontrol perpustakaan Anda Tersedia dalam platform Android dan IOS Tersedia fitur admin dashboard untuk melihat laporan analisis Laporan statistik lengkap Aplikasi aman, praktis, dan efisien
hukum aqiqah menurut muhammadiyah